Sabtu, 30 Oktober 2010

do'a rezeqi 1001 dinar

DOA REZEKI 1001 DINAR
23 March 2010

Mendapatkan
limpahan
rezeki
yang
tidak
disangka-
sangka
menjadi
dambaan
banyak
orang.
Namun
kebanyakan orang lupa, bahwa di
dalam rezeki tersebut ada kewajiban
yang harus ditunaikan untuk amal
sosial untuk mereka yang
membutuhkan (orang-orang
miskin, yatim piatu, dll). Bila dalam
syariat disyariatkan 2,5 persen zakat
mal atau zakat harta, namun akan
lebih baik bila kita membesarkan
prosentasenya menjadi 25 persen.
Contoh: penghasilan kita satu juta,
maka siapkan 250 ribu untuk
diberikan kepada anak yatim piatu.
Jadi inilah kunci mendatangkan
rezeki yang tidak disangka-sangka:
besarnya prosentasi amal sosial dari
pendapatan kita akan semakin
mempercepat datangnya rezeki
kepada kita. Bila Anda siap untuk
memperbesar prosentasi amal
sosial dan siap mental untuk
menjadi penyalur rezeki Allah SWT
yang berlimpah ruah di gudang
perbendaharaan langit, maka di
bawah ini ada amalan doanya.
Amalan itu adalah:
1. Bekerja dengan ikhlas sesuai
dengan keahlian
2. Sholat FARDHU diteruskan
dengan membaca DOA sebanyak 7
kali setiap hari.
3. Usai membaca DOA mintalah
secara jelas kepada Allah SWT apa
yang Anda inginkan. Insya Allah,
keinginan kita akan dikabulkan-NYA
tanpa terkecuali dengan kecepatan
lebih cepat dari kilatan yang
menyambar bumi.

Lafal DOA sebagai berikut:
ALLAHUMMA YA GHONIYYU
YAA HAMIIDU YAA MUBDI-U
YAA MU’IIDU YA FA’AALUN
LIMAA YURIIDU YAA ROHIIMU
YAA WADUUDU. AGHNINII BI
HALALIKA ‘AN HAROOMIKA WA
BI THOO’ATIKA ‘AN
MA’SHIATIKA WA BIL FADL-
LIKA ‘AMMAN SIWAKA.

(Wahai Allah, Dzat Yang Maha Kaya.
Hai Dzat Yang Maha Terpuji. Hai
Dzat Yang Maha Memulai. Hai Dzat
Yang Maha Mengembalikan. Hai Dzat
Yang membuat apa yang
dikehendaki. Hai Dzat Yang Pemberi
Rahmat. Hai Dzat Yang Maha
Penyayang. Hai Dzat Yang Maha
Pengasih. Mudah-mudahan Engkau
memberikan kekayaan pada saya
dengan kehalalan-MU dan dijauhkan
dari keharaman-MU dan dengan taat
kepada-MU, jauhkan dari
kemaksiatan-MU dan dengan
karunia-MU dari yang selain Engkau).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar